MRI – Aceh Utara | Warga Desa Matang Lada mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat. Bantuan yang seharusnya disalurkan utuh kepada masyarakat yang membutuhkan, ditengarai dipotong dan sebagian barangnya diperjualbelikan.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, dugaan penyelewengan ini menyasar dana Jaminan Hidup (Jadup) serta bantuan fisik. dan bantuan berobat banjir 500’rb per kk pemotongan. Warga mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi saat hendak mencairkan uang.
”Kami sangat kecewa. Uang Jadup yang harusnya kami terima utuh malah dipotong 100.000 perjiwa. untuk uang rehap rumah jugak di dimintak 5 JT. Warga memberi 3 jt. sebagian masyarakat belum memberi, adapun yang memberi 2 orang. yang satu warga sudah di kembalikan. bantuan kemanusiaan yang di beri oleh pemerintah harusnya dibagikan, tapi ini malah diduga dijual atau dijadikan alasan untuk memungut,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Praktik ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terlebih bantuan tersebut berstatus bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban warga. Seharusnya, seluruh item bantuan didistribusikan tanpa ada kutipan biaya apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa maupun perangkat Desa Mantang Lada belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pungli dan komersialisasi bantuan kemanusiaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini agar bantuan sosial bisa tepat sasaran tanpa adanya potongan ilegal. [Rill]
Diduga Potong Uang Jadup dan Jual Bantuan Kemanusiaan, Oknum Desa Mantang Lada Dilaporkan Warga
