MRI – Aceh Tengah | Nama Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H. sudah dicatut oleh orang tidak dikenal untuk melakukan aksi penipuan. Modus yang digunakan adalah menghubungi warga melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Kapolres baru.
Tindakan tersebut langsung direspons pihak Polres Aceh Tengah dengan mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak mudah tertipu.
Nomor Baru dan Modus Minta Transfer
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62 838-7178-1084 dengan nama kontak “~Teguh Siswoyo, S,I,K” dan foto profil menggunakan seragam Polri di depan sebuah kantor pemerintahan.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyapa “Assalamu Alaikum” dan “Selamat Sore Bang Fadli”, lalu menanyakan terkait “Gaji Oktober saya sudah di satuan baru atau masih di sat lama”. Pelaku juga sempat melakukan panggilan suara selama 14 detik.
Modus seperti ini umumnya digunakan untuk membangun kedekatan, kemudian berujung pada permintaan transfer uang, bantuan dana, atau data pribadi dengan alasan mendesak.
Polres Aceh Tengah Keluarkan Peringatan “AWAS PENIPUAN”
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Aceh Tengah melalui media sosial resmi mengunggah poster imbauan bertajuk “AWAS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KAPOLRES ACEH TENGAH DALAM RANGKA PERGANTIAN PEJABAT”.

Dalam poster tersebut tertulis, “Sehubungan dengan adanya pergantian pejabat, hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tengah, keluarga, atau saudara untuk meminta uang, bantuan, atau sesuatu dalam bentuk apapun.”
AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H. yang baru dilantik sebagai Kapolres Aceh Tengah juga tampak dalam poster tersebut dengan pesan “Jangan Mudah Tertipu”.
4 Imbauan Polres kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan hal berikut jika menerima pesan atau telepon mencurigakan:
1. JANGAN MUDAH PERCAYA terhadap pesan atau telepon yang mencurigakan.
2. KONFIRMASI TERLEBIH DAHULU melalui nomor resmi dan pastikan kebenarannya.
3. 0% JANGAN LANGSUNG TRANSFER uang dalam bentuk apapun.
4. JANGAN SEBARKAN DATA PRIBADI kepada pihak yang tidak dikenal.
”Bijak Bermedia Sosial Lebih Aman. Bersama Kita Cegah Penipuan,” tulis Polres Aceh Tengah dalam unggahannya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menerima pesan atau telepon serupa agar tidak menanggapi dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Aceh Tengah.
Kasus pencatutan nama pejabat untuk penipuan ini bukan pertama kali terjadi. Biasanya pelaku memanfaatkan momentum pergantian pejabat untuk membuat masyarakat percaya karena minimnya informasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari korban yang mengalami kerugian. Namun Polres Aceh Tengah terus melakukan patroli siber dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak memakan korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Polres Aceh Tengah @polresacehtengah.official. []
