Musda APPSI Aceh Besar Tetapkan Mahdi sebagai Ketua DPD, Siap Perjuangkan Kepentingan Pedagang

oleh
oleh

MRI – Aceh Besar | Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Aceh Besar yang digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Paviliun Wali Kupi, Lambaro, Aceh Besar, menetapkan Mahdi, A.Ptnh., M.H., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut diikuti 24 peserta dari total 30 undangan yang telah diedarkan. Musda ini menjadi langkah penting dalam pembentukan kepengurusan APPSI di Kabupaten Aceh Besar sekaligus memperkuat wadah perjuangan bagi para pedagang pasar.

Pelaksanaan Musda APPSI kabupaten/kota se-Aceh tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., M.B.A. Arahan tersebut disampaikan melalui Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPSI Provinsi Aceh, Zulfitri, S.T., dan Nabhani, S.Ikom., yang akrab disapa Pak Bhen.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi APPSI di daerah, sekaligus mendorong terbentuknya kepengurusan yang dapat menjalankan fungsi organisasi secara optimal dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi para pedagang pasar.

Dalam hasil Musda tersebut, Mahdi, A.Ptnh., M.H., terpilih sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Aceh Besar. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada M. Yusuf, S.Kom., dan Bendahara dijabat oleh Nelly.

Terbentuknya kepengurusan APPSI di Aceh Besar diharapkan menjadi momentum baru dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para pedagang, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pasar yang nyaman, tertib, aman, dan kondusif bagi aktivitas perdagangan.

Kehadiran APPSI dinilai penting sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi para pedagang, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, serta menjembatani berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dalam menjalankan usaha sehari-hari.

Selain itu, APPSI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik, sehingga para pedagang dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang dan memperoleh kesempatan yang adil untuk mengembangkan usahanya.

APPSI memiliki tujuan utama menghimpun, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan pedagang agar mampu berkembang sebagai pelaku ekonomi kerakyatan yang kuat, berdaya saing, dan sejahtera.

Dengan terbentuknya DPD APPSI Kabupaten Aceh Besar, organisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para pedagang, tetapi juga mampu menjalankan peran nyata dalam menyerap aspirasi, memperjuangkan solusi atas persoalan perdagangan, serta membangun hubungan yang harmonis antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah.

Ke depan, kepengurusan yang baru terbentuk diharapkan dapat segera menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pedagang, penguatan solidaritas antaranggota, serta penciptaan iklim usaha yang aman dan berkelanjutan.

Pembentukan APPSI di Kabupaten Aceh Besar menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi pedagang dalam pembangunan ekonomi daerah. Melalui organisasi yang solid dan terarah, aspirasi pedagang diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif dan memperoleh perhatian dari pihak-pihak terkait.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah, APPSI Kabupaten Aceh Besar diharapkan mampu menjadi rumah perjuangan bagi para pedagang dalam mewujudkan pasar yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *