MR | Aceh Barat,- , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Koalisi NGO HAM Aceh dengan dukungan UNICEF menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIMFONI PPA Versi 3 Manajemen Kasus selama dua hari, 17–18 November 2025, di Ruang Meeting Bupati Aceh Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Aceh, khususnya dalam pemanfaatan aplikasi SIMFONI PPA v.3 sebagai alat pendokumentasian kasus yang komprehensif dan terstandar.
Bimtek dibuka oleh Imilda Sukma, SE., MSI, Kepala Bidang Perlindungan Anak yang mewakili Kepala Dinas DP3A Aceh Barat. Dalam sambutannya, Imilda menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM layanan. “Peningkatan kapasitas SDM layanan menjadi prioritas penting dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindak lanjut kegiatan ini akan dilakukan dengan “scale up” berupa bimtek tingkat lanjut khusus bagi staf dan tim UPTD PPA Aceh Barat pada awal tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber tingkat nasional, yaitu Bambang Febriandi Wibowo dan Nur Yasni selaku National Consultant Child Protection UNICEF, serta Firdaus D. Nyak Idin, Fasilitator Nasional Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (SL-PPA). Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pendekatan Manajemen Kasus, serta praktik penggunaan SIMFONI PPA v.3 sebagai alat pendokumentasian dan pengelolaan data kasus yang terintegrasi.
Peserta bimtek berasal dari berbagai pemangku kepentingan layanan, di antaranya UPTD PPA Aceh Barat, Unit PPA Polres Aceh Barat, konselor, pekerja sosial, Kader SAPA 129, perwakilan UPTD PPA Nagan Raya dan UPTD PPA Aceh Jaya, unsur desa seperti Geuchik, serta mitra masyarakat dari SOS Children’s Village.
Melalui bimtek ini, peserta tidak hanya mempelajari cara mengoperasikan SIMFONI PPA versi 3, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dan praktis dalam menerapkan manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai standar nasional. Pendekatan berbasis kasus ini diharapkan dapat memastikan setiap korban memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi lintas sektor.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor B 127/Setmen.Birodatin/DT.05.01/10/2025 mengenai implementasi pengelolaan data kasus kekerasan melalui SIMFONI PPA Versi 3 Manajemen Kasus. Mandat tersebut menekankan pentingnya data yang akurat, terintegrasi, dan responsif untuk mendukung perencanaan kebijakan serta penanganan kasus di seluruh Indonesia.
UNICEF turut memberikan dukungan teknis kepada Pemerintah Provinsi Aceh serta pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan, termasuk melalui penguatan kapasitas SDM layanan, pendampingan implementasi SIMFONI PPA v.3, dan peningkatan koordinasi lintas sektor.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, Aceh Barat diharapkan semakin siap mengoperasionalkan SIMFONI PPA v.3 secara efektif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan korban.
