Anggota DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Aspal Kembali Jalan Penghubung Lamkunyet-Lambatee Kecamatan Darul Kamal

oleh
oleh

MRI – Jantho | Apriono, ST Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Besar membidangi pembangunan, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar perlu mengaspal kembali ruas jalan gampong Lamkunyet-Lambatee Kecamatan Darul Kamal.

Aspirasi ini merupakan masukan masyarakat setempat karena jalan tersebut merupakan akses sentral sekaligus penghubung antara gampong Lamkunyet dan Lambatee, ujar Apriono (30/12/2024) Senin di Lambaro.

Penting kita sampaikan kepada Pemkab Aceh Besar agar jalan ini diaspal kembali. Menurut masyarakat sudah 15 tahun yg lalu di aspal, sekarang kondisi jalan tinggal bebatuan saja, ungkap Apriono.

“Dalam reses ke-1 kami kemarin bulan November 2024 juga mendapat masukan serupa, masyarakat gampong lamkunyet dan lambatee meminta agar jalan penghubung ini diaspal kembali”, tambahnya.

Apriono juga menegaskan pemerintah diminta membangun infrastruktur yang memadai guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pemkab Aceh Besar dapat memfasilitasi pengaspalan jalan gampong lamkunyet dan lambatee tahun 2025 guna memberi manfaat kepada masyarakat”, lanjut Apriono.

Disamping itu, kata dia, kita juga mengapresiasi Pemkab Aceh Besar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar telah meningkatkan fasilitas ruas Jalan Peukan Biluy-Simpang Deunong tahun 2024.

Menurut Apriono ruas jalan tersebut Hotmix terhubung antar kecamatan dan banyak gampong. Dengan demikian membuka akses pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mobilitas barang, pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.