MRI – Langsa | Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melakukan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) serta penggunaan aplikasi sirekap atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik pada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Langsa.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kota Langsa, M Al Fadhal M.Si, kepada Media,Kamis (21/12/2023) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 yang tinggal menunggu hari.
“Seluruh penyelenggara adhoc PKK dan PPS memiliki pemahaman yang sama terkait tatacara dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS), serta menjadi bekal bagi PPK dan PPS untuk menyampaikankan hasil bimtek tersebut kepada KPPS terpilih,” tuturnya.
Dijelaskan, tujuan kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap itu agar anggota PPK dan PPS mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mengerti dengan penggunaan aplikasi di tersebut.
Dirinya berharap, agar seluruh penyelengara baik di tingkat kota sampai ke tingkat KPPS mampu melaksanakan tugas dan kewajiban demi terlaksananya pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Rill)