MRI – Darul Imarah | Nurul Hidayah, SH., M. Si Widyaswara Ali Madya BPSD Aceh menjadi narasumber hari keempat orientasi anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 di The Pade hotel, Darul Imarah (05/10/2024) Sabtu.
Nurul Hidayah membahas terkait mekanisme penyusunan tata tertib (tatib) DPRD kab/kota. Secara teori penyusunan tatib dilakukan awal periode DPRD tepatnya setelah pelantikan masa jabatan. Menurutnya mempedomani peraturan presiden (PP) nomor 20 akan tetapi seluruh prosesnya dilakukan fraksi-fraksi sesuai hasil keputusan badan musyawarah (Banmus).
“Secara praktik dimungkinkan bapak-ibu dewan lebih paham bagaimana dinamisnya pembentukan tatib, ide dan gagasan disini menurut kami penting diperhatikan”, ungkap Nurul.
Ia mengatakan, hampir setiap awal periode DPRD meminta dirinya untuk membantu bagaimana penyusunan tatib. Akan tetapi aceh besar sangat mandiri karena tatib telah disepakati sebelum orientasi ini berlangsung.
Kami yakin, lanjutnya, dinamisasi telah bapak-ibu lewati bagaimana bermusyawarah menyusun tatib yang relevan dengan kondisi kekinian di parlemen. Kami menekankan peraturan presiden atau Undang-Udang menjadi landasan utama, pungkas Nurul.
Selain materi mekanisme tatib, anggota DPRK Aceh Besar juga belajar terkait kode etik dan tataberacara Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang diulas dosen IAIN Langsa H. Mulyadi Nurdin, Lc., MH. (Adv)