MRI – Meulaboh |Sebanyak 3 ( Tiga ) pasang calon pengantin yang akan menjalankan kehidupan bersama Anggota Polri Polres Aceh Barat menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Kamis (18/07/2024).
Sidang BP4R yang dilaksanakan di Ruang Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat ini di pimpin oleh Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi SH, CPHR., CBA dan didampingi Kabag SDM Kompol Samsir, SH,MH
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol Iswahyudi SH, CPHR., CBA mengatakan, Salah Satu Syarat Pemberian Izin Nikah kepada Anggota Polri yang akan Melaksanakan Pernikahan yaitu harus mengikuti Sidang BP4R.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan menjalankan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Setiap Anggota Polri Beserta Calon Pasanganya yang akan Melangsungkan Pernikahan wajib mengikuti sidang Karena Merupakan Syarat yang harus dipenuhi untuk Melangsungkan Pernikahan.” Pengungkapannya
Selain itu sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi ke Tiga pasangan agar mereka dapat menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi SH, CPHR., CBA juga menuturkan Bahwa Anggotan yang melaksanakan Sidang BP4R agar senantiasa menjaga harmonisasi hubungan dalam rumah tangga, dengan saling memberikan dukungan atau dukungan guna menunjang tugas calon suami sebagai anggota Polri.
“Tugas dan tanggung jawab Personalia Polri sangat berat, sehingga diperlukan pengertian dari istri sehingga bisa mendukung pelaksana tugas suami seluruh anggota Polri dalam mengemban selimut sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, selain itu juga saat berumah tangga harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. ” Ujarnya.
“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkas Wakapolres. []