MRI – Banda Aceh |Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, menjadi Kampung Bebas Narkoba ke – 16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/4/2024). Hal ini dibuktikan dengan adanya launching yang digagas oleh Polresta Banda Aceh sesuai dengan telegram Kapolda Aceh untuk Polres jajaran.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Keucik Gampong Kopelma Darussalam, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Keuchik Kopelma Darussalam Ir Eddi mengatakan ini merupakan wujud kepedulian polri kepada masyarakat agar gampong sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya narkoba dan penyalahgunaannya.
Perlu pembentukan tim butuh kerja sama antara pihak gampong dengan Polsek, Polresta serta penegak hukum dalam ruang lingkup wilayah Kota Banda Aceh, ucapnya.
Tujuannya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba ini sebagai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sambungnya.
Kedepan, lanjutnya, segera kita bentuk Tim Satgas di wilayah gampong Kopelma Darussalam, maka dengan terbentuknya satgas Narkoba di wilayah, yang pelaksanaan tugasnya di atur dengan SOP Kampong Bebas Narkoba Tahun 2024.
“Kita doakan, semoga gampong kita terbebas dari narkoba, dan generasi bangsa ke depan menjadi generasi emas,” pungkasnya.
Kemudian, KBP Fahmi selaku Kapolresta Banda Aceh mengatakan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) gampong Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala, merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Wins presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
“ Polresta Banda Aceh telah membuat program yang sama yang seperti kita saksikan sekarang ini. Polresta Banda Aceh itu terdiri dari dua wilayah Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar, Polresta membuat salah satu roll model dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kota Banda Aceh” tutur KBP Fahmi.
Ia melanjutkan, Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkankan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri. Kata kuncinya adalah perang aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas yang peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan Peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan.
Untuk layanan penyalahgunaan narkoba dapat dibuat seperti meme atau konten kreatif dan himbauan lainnya kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas melakukan penanggulangan – penanggulangan korban dan atau pelaku penyalahgunaan narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi melalui lembaga rehabilitasi dan atau penegak hukum, pada saat ditemukan atau tertangkap tangan itu posisinya seperti menumbuhkan kemandirian masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan desa itu sendiri, sambungya.
Dengan ini, khususnya di gampong Kopelma Darussalam ini akan terwujud “Zero Penyalahgunaan Narkoba”, pungkasnya.
Mewakili Pj Walikota Banda Aceh, Staf Ahli Bidang Keistimewaan menjelaskan ucapan selamat kepada gampong Kopelma Darussalam dan selanjutnya kita harapkan juga kampung lain untuk dilakukan launching menjadi kampung bebas narkoba apa yang disampaikan oleh bapak Kapolresta tadi.
“Hari ini, bertambah lagi Kampung Bebas Narkoba dalam wilayah Kota Banda Aceh yang diprakarsai oleh Kapolresta Banda Aceh serta perangkatnya, atas nama pemerintah Kota Banda Aceh kami mengucapkan terima kasih di mana yang bertambahnya kampung bebas narkoba ini maka akan semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pecandu narkoba di Kota Banda Aceh. Hal tersebut akan berdampak pada berkurangnya tingkat berbagai kriminal kesehatan di Kota Banda Aceh sehingga akan berimbas pada sektor lainnya seperti hadirnya investasi karena didukung oleh ketentraman dan kenyamanan lingkungan, “ Ungkap Ardiansyah.
Kemudian, sebagaimana kita ketahui bersama saat ini para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengalami masyarakat dan aparat penegak hukum, generasi muda merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga hal ini memerlukan perhatian kita sebagai warga Kota Banda Aceh khususnya, lanjutnya.
Jadi, tugas kita bersama warga kota untuk menjaga ini pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba, tidak hanya menjadi tugas kepolisian tetapi tanggung jawab personal, pungkasnya.