MRI | Banda Aceh – Soal Kelangkaan Pasir yang terjadi dalam beberapa pekan ini, mengakibatkan banyak pekerjaan pembangunan terhenti, sejumlah pekerja dan pengusaha jasa angkutan pasir juga ikut menganggur.
Hal ini mengemuka dan menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat dalam beberapa pekan ini, karena para jasa angkutan tidak bisa mengambil pasir yang bersumber dari galian c krueng aceh Aceh Besar dan Banda Aceh
Menurut salah seorang pengawas pekerjaan pembangunan toko di kawasan lampaseh Kota Banda Aceh Boy Iskandar kepada media ini Minggu (17/9/2023) menyebutkan, kelangkaan pasir terjadi dikarenakan saat ini adanya larangan dari pemerintah untuk penggalian pasir bangunan di Krueng Aceh.
“Kami dengar kelangkaan pasir bangunan ini terjadi, akibat adanya larangan dari pemerintah untuk penggalian pasir di galian c Krueng Aceh Aceh Besar dan Banda Aceh, sehingga berdampak sangat serius terhadap seluruh pekerjaan pembangunan, terutama para pekerja yang telah kami datangkan dari daerah sampai disini harus menganggur”, keluhnya.
Menanggapi kelangkaan pasir yang terjadi selama ini, Tokoh Muda Banda Aceh Fauziannur Abdurrahman Buket mengatakan, tak seharusnya pemerintah melarang untuk penggalian pasir di galian c, sebab kebutuhan akan pasir dalam proses pembangunan sudah menjadi mutlak, andai pun di larang dengan alasan faktor situasi iklim dan cuaca, maka harus diatur dengan berbagai pola sehingga pasir bangunan tetap bisa digali.
Menurut Fauziannur yang juga politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, hal tersebut perlu dipertimbangkan oleh pemerintah bagaimana kemudian bisa diatur, sehingga pasir bangunan tetap bisa di gali di galian c, demi keberlangsungan pembangunan dan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
“Bayangkan jika lama tidak tersedianya pasir bangunan, pasti akan berdampak pada masyarakat yang bergantung hidupnya bekerja dimaterial pasir tersebut akan menjadi masalah sehingga menyebabkan mereka menjadi nganggur dan ekonominya mati, terutama para pekerja, jasa angkutan pasir dan lain sebagainya”, kata Fauzi.
Oleh karena itu, Fauziannur mengharapkan agar Pemerintah mengatasi masalah kelangkaan pasir ini untuk mencari solusi atau jalan keluar yang baik dengan cara yang bijak dan penuh pertimbangan sehingga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada galian pasir, seperti pengusaha, para pekerja (buruh) kepala tukang dan jasa angkutan pasir kembali bisa bekerja seperti biasanya.
Lebih lanjut Fauzi mengatakan jangan karena faktor cuaca pengusaha galian c tidak bisa mengantongi izin galian c, sebenarnya itu bukan sebuah alasan, semestinya pemerintah mencari solusi yang terbaik bagaimana seharusnya agar pasir di masyarakat tetap harus normal, sebab pasir adalah kebutuhan dasar yang diperlukan dalam bahan bangunan, jika ini tidak ada, maka semua kegiatan pisik akan menjadi macet dan menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi tidak baik.Sebutnya.
Ia menambahkan, Kelangkaan material pasir sudah lama terjadi, jika memang menyangkut surat izin, Ia berharap pemerintah mengajak pengusaha duduk bersama untuk mencari solusi supaya persoalan ini jangan berlarut lama yang nantinya berimbas pada proses pembangunan.(***)