MRI – Jakarta | Sejak akhir 2023, Indonesia secara resmi telah bergabung sebagai anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan sebuah organisasi internasional yang berfokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal (AML/CFT/CPF).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun berkesempatan untuk menghadiri FATF Ministerial Meeting yang berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan IMF-WB Spring Meeting yang berlangsung pada Kamis (18/04), di Washington, D.C., Amerika Serikat. Dalam pertemuan itu, Menkeu menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan, khususnya dalam menghadapi tantangan baru yang muncul dari perkembangan aset virtual.
“Tahun 2023 lalu, jumlah aset virtual sitaan yang teridentifikasi meningkat menjadi 52% dari hanya sebesar 10% sebelumnya,” ungkap Menkeu dikutip dari akun instagram resmi miliknya, pada Senin (22/04).
Hal ini menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan yang cepat, sekaligus menandai langkah penting Indonesia untuk menguatkan posisinya dalam kancah internasional dan memperkuat komitmennya dalam memerangi kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
”Indonesia berkomitmen akan memainkan peran aktif dan konstruktif dalam upaya-upaya positif yang dilakukan FATF demi membangun masa depan sistem keuangan yang berintegritas dan bebas dari kejahatan keuangan,” tukasnya.