Terima Dokumen RAPBK TA 2025, DPRK Aceh Besar Akan Jadwal Pembahasan

oleh
oleh

MRI – Jantho | Pemerintah kabupaten aceh besar (Pemkab) melalui Asisten I Farhan, AP telah menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar TA 2025 kepada DPRK untuk dilakukan pembahasan (11/11/2024) Senin di Kota Jantho.

RAPBK 2025 aceh besar diterima langsung ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md didampingi anggota DPRK Dr. Yusran, S. Pd. I., MA dan Syahrizal didampingi Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S. Pd. I,. MM.

Dalam keterangannya, Farhan, AP mewakiji Pj. Bupati menjelaskan penyerahan dokumen RAPBK 2025 wujud komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pembangunan, disusun dengan matang untuk program prioritas kesejahteraan masyarakat.

“Mendukung pembangunan daerah, kami berharap pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif”, ujar Farhan.

Ia menambahkan, pentingnya kolaborasi dalam pembahasan alokasi anggaran untuk pembangunan daerah. Menurutnya kesepakatan yang dicapai nantinya akan berdampak positif.

“Kami berharap agar RAPBK 2025 dapat segera dibahas dan disepakati, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat segera dimulai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”, tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md mendukung kesigapan pemkab aceh besar dalam proses penyusunan RAPBK 2025 tepat waktu. Meski demikian dokumen ini akan dibahas dalam badan anggaran (Banggar) DPRK untuk mendapat kesepakatan bersama.

Dalam hal ini, kata dia DPRK akan profesional dalam pembahasan mendatang dan secepatnya banggar akan menjadwalkan pembahasan tentunya mengundang eksekutif.

Mucthi menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, kepastian setiap alokasi anggaran digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran guna kesejahteraan masyarakat. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.