MRI – Jakarta | Uang koin logam Rp500 dengan gambar melati dan Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit yang biasanya memiliki nilai jual yang lebih rendah dari pada uang kertas, justru saat ini memiliki nilai jual yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Uang koin logam saat ini sudah jarang digunakan oleh masyarakat, lantaran peredaran uang koin ini sudah ditarik oleh pihak Bank Indonesia (BI). Sehingga selain bisa berfungsi sebagai alat pembayaran, uang koin logam ini dapat menjadi sebuah objek untuk dikoleksi karena keberadaannya saat ini menjadi langka.
Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa uang logam ini hanya sebatas koin kerokan saja. Mereka belum sadar bahwa harga koin logam ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama untuk para kolektor dan investor yang melihat potensi nilai yang tinggi dalam memperoleh koin-koin logam langka tersebut.
Oleh sebab itu uang koin logam ini diyakini memang menyimpan nilai jual yang tinggi, dan ternyata di tangan seorang kolektor uang logam ini justru bukan cuma untuk investasi, tapi merupakan sebuah benda langka yang sangat berharga. Sehingga semakin langka uang koin itu, maka akan semakin besar juga nilai jualnya sebagai barang yang langka.
Nilai jual uang koin bisa tinggi juga ternyata tak lepas dari sejarahnya di Indonesia. Alasannya karena uang koin logam ini ternyata menjadi uang koin pertama di Indonesia yang sudah eksis sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha.
Sebagai informasi, pada 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut peredaran uang logam pecahan Rp500 dengan gambar melati yang diterbitkan pada tahun emisi 1991 dan 1997, serta uang logam pecahan Rp1000 dengan gambar kelapa sawit yang diterbitkan pada tahun emisi 1993.
Meskipun demikian, masyarakat masih dapat menukarkan uang logam pecahan Rp500 gambar melati dan Rp1000 gambar kelapa sawit di Bank Umum. Penukaran ini dapat dilakukan mulai sejak 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.