MRI – Aceh Besar |Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar menyepakat melarang segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, Tepatnya, Minggu (31/12/2023) malam hingga Senin (01/01/2024) dinihari.
“Kita semua ingin malam pergantian tahun berjalan seperti malam malam biasa, tanpa diwanai kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, yang mengaku telah menandatangani seruan bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar itu.
Mereka yang meneken Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar itu adalah, Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101 KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Bustamam, Kajari Aceh Besar Hasril G, Ketua PN Banda Aceh DenySyahputra, Ketua Mahkamah Syariah Muhammad Redha Valevi, Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin.
Seruan Bersama itu juga mencakup larangan memperjualbelikan mercon, terompet, kembang api dan sejenisnya. Juga dilarang diadakan konvoi kenderaan, balapan liar dan permainan yang tak bermanfaat.
Secara lebih gamblang, dalam seruan itu disebutkan larangan tegas terhadap warga Aceh Besar melakukan pesta miras, narkotik, kembang api mmbakar mercon hingga meniup terompet.
“Malam pergantian tahun itu sama seperti malam malam biasa, dan hendaknya dimanfaatkan untuk rutnitas belaka, seperti melakukan introspekasi dan komptemplasi diri, untuk lebih menemukan peran manusia yang dituntut selalu mengabdi dan mencari ridha Allah,” kata Iswanto.
Di sisi lain, Iswanto mengaku siap menjalankan amanah jajaran Fokopimda itu. Yakni dengan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli keliling wilayah Aceh Besar, terutama wilayah lokasi wisata, termasuk mengumpulkan kegiatan yang dilakukan di penginapan di wilayah Aceh Besar.
“Tentunya kami juga berkoodinasi melalui lintas Forkopimda, agar pengamaman malam pergantian tahun itu akan berjalan lebih lancar serta lebih efektif.” Ucap Iswanto.
Tim Gabungn itu terdiri atas Satpol PP dan Dishub Aceh Besar serta beberapa instansi lainnya. Mereka inilah yang menjadi sektor terdepan dalam pengamanan Malam Pergantian Tahun. (**)