GAM Surati Badan Dunia, Desak Status Bencana Nasional Banjir di Aceh

oleh
oleh

MRI – Banda Aceh | Pimpinan tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui juru bicaranya dilaporkan telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah badan dunia dan komunitas internasional. Surat tersebut disampaikan melalui korespondensi elektronik kepada European Parliament di Brussels serta United Nations Environment Programme (UNEP) yang berkedudukan di Copenhagen.

Dalam surat itu, Abu Rante pada 17-12-2025, mengajak masyarakat internasional untuk turut memberikan tekanan kepada Pemerintah Indonesia agar segera menetapkan bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat sebagai Darurat Nasional.

Penetapan status darurat nasional dinilai penting guna mempercepat mobilisasi sumber daya, membuka akses kemanusiaan yang lebih luas, serta memastikan bantuan yang layak dan memadai dapat segera diterima oleh para korban banjir.

GAM menilai hingga saat ini ketiadaan deklarasi bencana nasional telah menghambat penanganan krisis, memperlambat distribusi bantuan, dan memperburuk penderitaan masyarakat yang terdampak langsung oleh musibah banjir.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa kondisi yang dihadapi masyarakat Aceh saat ini bertentangan dengan semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

MoU Helsinki, menurut GAM, menjunjung tinggi nilai martabat manusia, keadilan, serta kesejahteraan rakyat Aceh sebagai fondasi utama perdamaian yang berkelanjutan.

Setelah hampir dua dekade menjaga perdamaian dan stabilitas di Aceh, GAM menilai masyarakat Aceh berhak mendapatkan perlakuan yang adil dari negara, khususnya dalam situasi krisis kemanusiaan akibat bencana alam.

Pimpinan GAM juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh butir Perjanjian MoU Helsinki secara konsisten.

Namun demikian, GAM menuntut agar Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang setara dalam menjalankan kesepakatan tersebut demi menjaga perdamaian, stabilitas, dan keberlanjutan proses rekonsiliasi di Aceh.

Dalam pandangan GAM, penanganan bencana yang cepat, transparan, dan berkeadilan merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap rakyat Aceh.

Lebih lanjut, GAM berharap adanya dukungan nyata dari komunitas internasional untuk mendorong percepatan bantuan kemanusiaan, baik bagi korban banjir di Aceh maupun di wilayah lain yang turut terdampak.

Gam  juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bekerja sama memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan baik, sehingga para korban banjir dapat kembali hidup secara layak dan bermartabat di Tanah Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *