MRI – Sejak 26 November, banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh dan hingga kini menyisakan dampak sosial yang berat bagi masyarakat. Air yang meluap tidak hanya merendam rumah dan lahan pertanian, tetapi juga memutus akses hidup warga, merusak infrastruktur, dan memaksa masyarakat bertahan dalam kondisi darurat yang berkepanjangan. Meski bencana ini berlangsung berhari-hari dan berdampak luas, status bencana nasional belum juga ditetapkan. Situasi ini memperlihatkan jurang antara realitas penderitaan di lapangan dan respons kebijakan di tingkat pusat.
Kondisi pascabanjir yang terlihat dari dokumentasi lapangan menunjukkan kerusakan yang nyata dan bersifat struktural. Rumah-rumah warga dipenuhi lumpur tebal yang mengering dan retak, meninggalkan jejak kehancuran pada lantai, perabot, dan dinding bangunan. Perabot rumah tangga rusak dan tidak lagi layak pakai, sementara lingkungan permukiman berubah menjadi ruang yang tidak sehat dan rawan penyakit. Lumpur yang mengendap menjadi simbol dari beban ganda yang harus ditanggung warga, bukan hanya kehilangan harta, tetapi juga biaya dan tenaga untuk memulihkan kehidupan sehari-hari tanpa dukungan yang memadai.

Sumber: Facebook – Sofyan Ramli
Di wilayah sungai dan pesisir, banjir memaksa warga menggunakan perahu sebagai satu-satunya moda transportasi. Foto-foto evakuasi memperlihatkan masyarakat menyeberangi arus sungai sambil membawa barang seadanya, logistik, dan kebutuhan pokok. Aktivitas ini dilakukan secara gotong royong, dengan keterlibatan relawan dan warga setempat, menandakan bahwa daya tahan sosial masyarakat bekerja lebih cepat daripada sistem negara. Perahu-perahu nelayan dialihfungsikan menjadi alat evakuasi, mengangkut warga, bantuan, dan bahkan anak-anak serta lansia yang terjebak di wilayah terisolasi.
Krisis ini diperparah dengan putusnya jembatan di Kutablang, yang menjadi penghubung vital antarwilayah. Jembatan yang rusak akibat terjangan banjir menyebabkan distribusi bantuan terhambat dan mobilitas warga lumpuh. Putusnya akses ini bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan masalah sosial yang berdampak langsung pada keselamatan, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika jembatan putus, jarak antara warga terdampak dan layanan negara menjadi semakin jauh, baik secara fisik maupun simbolik.
Dalam perspektif kebencanaan, banjir Aceh yang berlangsung sejak 26 November ini tidak dapat dipahami sebagai kejadian alam semata. Bencana ini merupakan hasil dari interaksi kompleks antara curah hujan ekstrem, degradasi lingkungan, kerusakan daerah aliran sungai, serta lemahnya sistem mitigasi dan tata ruang. Ketika banjir terjadi berulang dan berdampak luas, maka ia telah berubah menjadi krisis struktural yang seharusnya memicu keterlibatan negara secara nasional. Namun, hingga kini penanganan masih didominasi oleh pendekatan darurat dan bersifat sementara.
Tidak ditetapkannya banjir Aceh sebagai bencana nasional menunjukkan adanya persoalan dalam politik kebencanaan. Penilaian yang terlalu bertumpu pada indikator administratif seperti jumlah korban jiwa dalam satu peristiwa sering kali mengabaikan penderitaan akumulatif yang dialami masyarakat. Padahal, dampak sosial-ekonomi jangka panjang, kerusakan infrastruktur, serta terganggunya aktivitas pendidikan dan ekonomi merupakan indikator krisis yang sama seriusnya. Dalam konteks ini, negara terlihat lambat merespons bencana yang bersifat kronis dan tidak spektakuler secara media.
Ketidakjelasan status bencana berdampak langsung pada proses pemulihan. Bantuan datang tidak merata, rehabilitasi berjalan lambat, dan solusi jangka panjang seperti perbaikan infrastruktur, pemulihan ekosistem sungai, serta penataan ulang wilayah rawan banjir belum menjadi agenda utama. Warga dipaksa membersihkan lumpur, memperbaiki rumah, dan menata ulang hidup mereka sendiri di tengah ketidakpastian. Kondisi ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling rentan sekaligus paling bertanggung jawab atas krisis yang seharusnya ditangani secara kolektif oleh negara.
Aceh sejatinya memiliki sejarah panjang dalam menghadapi bencana besar dan pernah menjadi pusat perhatian nasional serta internasional pascatsunami 2004. Pengalaman tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi kebijakan kebencanaan yang lebih progresif dan berkelanjutan. Namun, banjir yang terjadi sejak 26 November ini justru memperlihatkan bahwa pembelajaran institusional belum sepenuhnya terinternalisasi dalam sistem kebijakan. Negara tampak hadir secara terbatas, sementara masyarakat kembali menjadi garda terdepan dalam bertahan hidup.
Kasus banjir Aceh, dengan jembatan Kutablang yang putus dan kondisi pascabanjir yang memprihatinkan, menunjukkan urgensi perubahan paradigma kebencanaan. Bencana tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar untuk diakui secara nasional. Ketika krisis berlangsung lama, meluas, dan merusak sendi kehidupan sosial, maka keterlibatan negara secara penuh menjadi keharusan. Penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas tanggung jawab negara terhadap warganya.
Banjir Aceh adalah cermin dari bagaimana krisis yang berlarut dapat dinormalisasi jika tidak disertai tekanan kebijakan dan keberpihakan politik. Lumpur yang mengering di rumah warga, perahu yang menggantikan jalan, dan jembatan yang putus di Kutablang adalah bukti konkret bahwa bencana ini nyata dan sedang berlangsung. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Aceh layak ditetapkan sebagai bencana nasional, melainkan sampai kapan negara membiarkan warganya bertahan sendiri di tengah krisis yang tak kunjung usai. []
Oleh : Shafira Meisyagita Taufik, Prodi Antropologi, Universitas Airlangga
