MRI – Banda Aceh | EY (32) warga Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan residivis kembali berulah. Ia melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik warga dan mengambil enam unit telepon seluler dan satu buah BPKB sepeda motor serta sejumlah uang.
Kejadian tersebut yang menimpa Suhatman Rizal (45) warga Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan Liyuzayani (28) warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, pelaku pencurian merupakan residivis yang pernah dihukum dalam perkara “Pencurian dengan Pemberatan”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dari KUHPidana oleh Pengadilan Negeri Jantho pada tahun 2023 silam.
Ia merupakan residivis yang kembali beraksi dengan melakukan perbuatan yang sama, ucap Kompol Dizha, Kamis (9/7/2026).
Kasatreskrim menjelaskan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/12I/2026/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Tanggal 11 Juni 2026 yang dilaporkan oleh Suhatman Rizal dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/500/1/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026 lalu yang dilaporkan oleh Liyuzayani.
Kedua korban kehilangan enam alat komunikasi dirumahnya diantaranya HP merk Samsung Galaxy A32, HP Merk Samsung A05s, HP Merk Iphone 11, HP merk Infinix Hot 50, HP merk Oppo A5i, HP merk Samsung Duos dan satu buah BPKB. Selain itu, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor, STNK dan KTP serta sejumlah uang milik korban, sebut Kasatreskrim.
Melalui olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela dan juga pintu belakang rumah korban, tambah Kompol Dizha.
“ Korban Liyuzayani mengetahui barang dan uang miliknya hilang disaat hendak melaksanakan shalat subuh. Saat itu melihat tas yang digantung samping jendela kamar sudah tidak adalagi, HP juga tidak ada. Selain itu, korban Suhatman Rizal juga mengetahui bahwa barang miliknya hilang diatas meja yang sedang dilakukan pengisian daya dan juga melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan di atas pintu serta menemukan tas milik istrinya sudah tercecer di lantai dapur dalam kondisi kosong,” ujar Kompol Dizha kembali.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rimueng Koetaradja melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan aksi pencurian barang berharga milik para korban.
Pada hari Selasa (7/7/2026) dini hari, Tim Rimueng Koetradja Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tim opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh di ketahui bahwa yang di duga pelaku pencurian dengan membongkar tersebut sedang berada di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Dari penyelidikan tersebut, tim menemukan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti hasil pencurian yang dilakukan di rumah para korban.
Perlu diketahui, lanjut Kompol Dizha, yang diduga pelaku pencurian dengan membongkar diketahui bahwasanya terdapat TKP lain yang dilakukan pelaku pencurian nya, diantaranya TKP di Gampong Jeulingke, Gampong Rukoh, Gampong Lamgugob dan Gampong Tibang. Kesemuanya itu dalam wilayah Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.
Kini, pelaku ditahan dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Kasat Reskrim.
Kompol Dizha mengimbau Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Tingkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga barang-barang berharga, seperti telepon genggam, dompet, kendaraan bermotor, dan dokumen penting. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kriminal.
“ Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari saling peduli, saling mengingatkan, dan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami adanya tindak kriminal maupun hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi layanan kepolisian. Laporan dan kepedulian masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap tindak kejahatan. Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. []
