MRI – Banda Aceh | Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah (DPDA) Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., meminta seluruh panitia pembangunan dayah segera memulai pekerjaan setelah penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola (SPS) agar pembangunan prasarana dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Muhsin saat mewakili Sekretaris Daerah Aceh pada kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) dan Surat Perjanjian Swakelola (SPS) pembangunan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Aula Jeddah Asrama Haji, Banda Aceh, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti *291 peserta* yang terdiri atas pimpinan dayah dan panitia pembangunan dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Turut hadir unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh, Kejaksaan, serta pejabat eselon di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Dalam sambutannya, Muhsin menyampaikan salam Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh kepada seluruh pimpinan dayah dan peserta yang hadir. Ia mengatakan Pemerintah Aceh tahun ini memberikan bantuan pembangunan kepada *102 dayah* yang tersebar di *22 kabupaten/kota*, kecuali Kota Banda Aceh.
Muhsin menjelaskan, pembangunan prasarana dayah dilaksanakan melalui mekanisme *swakelola*, sebuah kebijakan yang menjadi bentuk kepercayaan Pemerintah Aceh kepada dayah untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Berbeda dengan pembangunan di banyak instansi lain yang menggunakan sistem tender melalui kontraktor, pembangunan prasarana dayah dilaksanakan secara swakelola. Dengan cara ini, pembangunan diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing dayah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan menjadi tanggung jawab bersama panitia pembangunan dan pimpinan dayah. Karena itu, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi, tepat mutu, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau bangunannya tidak bagus, yang akan disalahkan adalah diri kita sendiri. Karena itu mari kita laksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan,” katanya.
Muhsin juga meminta panitia tidak menunda pelaksanaan pekerjaan setelah penandatanganan SPS. Menurutnya, percepatan pelaksanaan penting agar pembangunan dapat selesai sesuai target.
“Saya minta setelah penandatanganan hari ini pekerjaan segera dimulai. Jangan menunggu hingga akhir tahun. Saya juga akan turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan pembangunan. Harapan kita, pada Oktober nanti bangunan tersebut sudah dapat difungsikan,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, DPDA Aceh menghadirkan narasumber dari *Inspektorat Aceh* dan *Kejaksaan Tinggi Aceh*. Kedua lembaga tersebut memberikan pembekalan mengenai pengelolaan administrasi, pelaksanaan swakelola, serta aspek hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun kerugian negara.
Muhsin berharap seluruh pembangunan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tanpa temuan. Ia mengingatkan bahwa apabila terjadi kerugian negara akibat pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, maka panitia pembangunan wajib mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Muhsin, saat ini terdapat *1.827 dayah* yang tercatat di Dinas Pendidikan Dayah Aceh, terdiri atas dayah tipe A, tipe B, tipe C, dan non-tipe. Peningkatan kualitas sarana, katanya, menjadi salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menitipkan pendidikan anak di dayah sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di Aceh.
Selain pembangunan prasarana, DPDA Aceh juga terus menjalankan sejumlah program strategis, antara lain pemberdayaan ekonomi dayah, peningkatan kompetensi guru, serta digitalisasi administrasi melalui platform **E-Datuda (E-Data Dayah)**. Menurut Muhsin, kemandirian ekonomi menjadi salah satu faktor penting agar dayah mampu berkembang, menghadirkan tenaga pendidik yang berkualitas, dan menghasilkan lulusan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen, Sarana dan Prasarana DPDA Aceh, *Lian Sofian, S.H., M.H.,* mengatakan pembangunan prasarana dayah tahun ini mencakup *29 paket pembangunan* dengan nilai anggaran sekitar *Rp157 miliar*. Penandatanganan SPS dilakukan secara bersama-sama agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai dan target realisasi tercapai tepat waktu.
“Kami berharap seluruh pimpinan dayah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan sehingga pembangunan selesai sesuai jadwal dan kualitas yang telah ditetapkan,” kata Lian. []
