MRI – Pidie | Polres Pidie terus mendalami dampak lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengambilan dan pengujian sampel air di aliran sungai sekitar lokasi tambang, seperti terlihat pada Senin (22/9/2026).
Kapolres Pidie menyatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel air tersebut akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
”Hasil tes air ini sangat krusial. Dari situ kita bisa mengetahui apakah ada kandungan merkuri, sianida, atau logam berat lainnya yang melebihi ambang batas. Hasil lab itu yang akan menentukan langkah kami, apakah penindakan hukum, penutupan total, hingga rekomendasi pemulihan lingkungan,” ujar Kapolres Pidie.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pidie bersama Dinas Lingkungan Hidup terlihat melakukan pengambilan sampel di beberapa titik. Kondisi lokasi tampak rusak, dengan aliran sungai berwarna keruh kecoklatan dan material bekas galian berserakan. Petugas menggunakan peralatan water test kit dan membawa coolbox untuk menjaga sampel agar tidak terkontaminasi sebelum dibawa ke laboratorium.
Kapolres menjelaskan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Geumpang telah lama dikeluhkan warga karena diduga mencemari sumber air bersih dan merusak ekosistem hutan.
”Kami tidak hanya melihat aspek pidananya saja, tapi juga dampak lingkungannya. Jika hasil tes nanti terbukti tercemar berbahaya, maka penanganannya akan melibatkan ahli lingkungan dan instansi terkait untuk penegakan hukum lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah sampel air telah diamankan dan dikirim ke laboratorium di Banda Aceh untuk diuji. Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan turut menjaga kelestarian alam di kawasan Geumpang. []
Polisi Uji Sampel Air di Lokasi PETI Geumpang Kabupaten Pidie
