MRI – Nagan Raya | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Bripka Surya Ade Saputra.
Patroli URC melibatkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit Opsnal Sat Reskrim, serta personel Unit V Opsnal Sat Reskrim. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran patroli di sejumlah wilayah Kecamatan Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun remaja. Apabila ditemukan adanya kerumunan, personel memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat atau remaja kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, personel akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan mengamankan pihak yang diduga terlibat ke Mapolres Nagan Raya. Sementara terhadap anak yang masih di bawah umur, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Salah satu sasaran patroli Tim 1 yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berada di seputaran Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Kuala. Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan adanya perkumpulan remaja.
Personel kemudian memberikan pembinaan dan mengarahkan para remaja tersebut untuk segera kembali ke rumah masing-masing serta mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyampaikna bahwa Patroli URC ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Nagan Raya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan kendala yang berarti. []
