Baitul Mal Aceh Tetapkan Rekomendasi Hasil Rakor 2026, Fokus Optimalisasi Pengelolaan ZIWAH

oleh
oleh
Foto : Akun Instagram Baitul Mal Aceh.

MRI – Banda Aceh | Baitul Mal Aceh resmi menetapkan matriks rekomendasi strategis hasil Rapat Koordinasi Rapat Kerja Tahun 2026. Penetapan ini dipimpin langsung Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat,S.STP., M.A.P., di Banda Aceh, Selasa 21 Juli 2026.

Rapat yang dihadiri para Kepala Bagian dan Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh tersebut bertujuan menindaklanjuti hasil Raker 2026 agar program pengelolaan dana umat dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dr. Ikhsan menyampaikan bahwa salah satu output utama rakor adalah penyusunan matriks monitoring dan evaluasi atau monev terhadap rekomendasi-rekomendasi strategis.

“Langkah ini diambil guna mewujudkan keseragaman, transparansi, serta optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan Lainnya atau ZIWAH di seluruh wilayah Aceh,” ujar Dr. Ikhsan.

Ia menegaskan, matriks monev tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran Baitul Mal Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melaksanakan program kerja. Dengan begitu, setiap rekomendasi hasil rakor dapat dipantau progresnya secara berkala.

Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola dana ZIWAH memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh. Melalui rakor ini, lembaga berupaya memperkuat tata kelola agar penyaluran dan pendayagunaan dana lebih efektif.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus rekomendasi 2026 antara lain:
1. *Peningkatan sinergi* antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten/kota
2. *Digitalisasi layanan* dan pelaporan pengelolaan ZIWAH agar lebih transparan
3. *Penguatan program pemberdayaan* mustahik berbasis ekonomi produktif
4.*Optimalisasi penghimpunan* melalui edukasi dan kerja sama dengan berbagai pihak

Dr. Ikhsan menambahkan, dengan adanya matriks monev, Baitul Mal Aceh dapat melakukan evaluasi secara terukur. Hal ini juga untuk memastikan setiap program sesuai dengan visi misi lembaga dan kebutuhan masyarakat.

Baitul Mal Aceh menargetkan, dengan adanya rekomendasi yang telah ditetapkan, kinerja pengelolaan ZIWAH di tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *