MRI – Banda Aceh | Komitmen membangun birokrasi yang profesional dan transparan kembali ditunjukkan Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Senin 15 Juni 2026, sebanyak 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu mengikuti Pelatihan Fasilitasi Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi e-Kinerja. Kegiatan berlangsung satu hari penuh di Aula Lantai 3 kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan semangat “ASN Mandiri ASN Sukses”.
Pelatihan ini bukan kegiatan seremonial. Pimpinan menjadikan e-Kinerja sebagai instrumen utama untuk mengukur kerja aparatur secara objektif. Catatan harian, bukti dukung, dan capaian sasaran menjadi acuan tunggal penilaian, tanpa membedakan status PNS atau PPPK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Muhsin, S.Pd, M.Pd, menegaskan arah kebijakan sejak membuka acara. “Kita ingin setiap pengabdian aparatur terukur akurat dan presisi. e-Kinerja menuntut catatan harian yang konsisten, didukung bukti nyata pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Penilaian berbasis bukti atau evidence based appraisal ini dirancang untuk meminimalkan subjektivitas. Pegawai diminta membiasakan dokumentasi harian, mengunggah hasil kerja, dan menautkan sasaran dengan visi misi institusi. Dengan cara itu, prestasi faktual menjadi dasar utama, bukan penilaian perasaan atasan.
Muhsin menambahkan, disiplin administrasi kinerja adalah bagian dari budaya kerja baru. “Kalau catatan rapi dan bukti lengkap, maka penilaian jadi adil. Pegawai yang kerja sungguh-sungguh akan terlihat hasilnya,” katanya.
221 PPPK Paruh Waktu Jadi Sasaran Utama
Peserta pelatihan berasal dari PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dayah perbatasan, dan instansi terkait lainnya. Mereka disebut sebagai garda terdepan penggerak program kedayahan. Tanpa pencatatan kinerja yang rapi, kontribusi mereka sulit diukur dan dihargai secara proporsional.
Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh Nasriah S.Sos., menyebut bimbingan teknis ini sebagai investasi sumber daya manusia. “Transformasi penilaian lewat e-Kinerja sekarang wajib untuk semua lapisan pegawai. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama PPPK yang jumlahnya besar dan perannya sangat strategis,” jelas Nasriah.
Materi pelatihan mencakup login dan navigasi aplikasi, penyusunan SKP individu, pengisian realisasi harian, unggah bukti dukung, hingga mekanisme persetujuan atasan. Peserta juga dilatih menyelaraskan sasaran individu dengan rencana kerja dinas agar arah gerak organisasi selaras dari atas sampai bawah.
Untuk menjaga kualitas, panitia menghadirkan narasumber langsung dari Badan Kepegawaian Aceh BKA, Ibu Lastri. Dalam paparannya, Lastri menekankan pentingnya memahami visi misi institusi sebelum menyusun target kinerja. “SKP bukan daftar kegiatan. SKP adalah penjabaran visi misi ke dalam sasaran yang bisa diukur dan dibuktikan,” katanya.
Lastri juga memberi contoh praktik baik pengisian realisasi harian. Menurutnya, bukti dukung tidak harus rumit. Foto kegiatan, notulen rapat, tangkapan layar sistem, atau laporan singkat sudah cukup asal relevan dan jelas keterkaitannya dengan sasaran. “Kuncinya konsisten. Sedikit setiap hari lebih baik daripada menumpuk di akhir bulan,” pesannya.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Banyak peserta membawa kendala nyata di lapangan, mulai dari jaringan, pembagian tugas, sampai cara membedakan output dan outcome. Narasumber menjawab satu per satu dengan bahasa praktis agar mudah diterapkan saat kembali ke unit kerja.
Lebih dari urusan administrasi, kepatuhan pengisian e-Kinerja berdampak langsung pada hak pegawai. Rekam jejak kinerja yang baik menjadi dasar pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan TPP dan pemenuhan hak lainnya. Sistem yang transparan juga memicu kompetisi sehat, karena setiap orang dinilai dari kontribusi yang sama-sama bisa dilihat dan diverifikasi.
“Kalau datanya lengkap, proses verifikasi jadi cepat. Kalau proses cepat, hak pegawai juga cepat dipenuhi. Ini rantai yang saling menguatkan,” jelas Nasriah.
Pesan ini disambut baik peserta. Banyak PPPK Paruh Waktu yang selama ini merasa hasil kerjanya belum terdokumentasi dengan baik. Melalui pelatihan, mereka mendapat panduan teknis sekaligus pemahaman bahwa e-Kinerja adalah alat perlindungan, bukan beban.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh menargetkan seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mandiri mengoperasikan e-Kinerja setelah pelatihan. Ke depan, Kasubbag Kepegawaian akan melakukan monitoring berkala, pendampingan unit kerja, dan klinik konsultasi bagi pegawai yang masih kesulitan.
Muhsin menambahkan, budaya kerja digital harus terus dipupuk. “Kita bangun profil birokrat yang melek teknologi, berintegritas, dan orientasinya pelayanan masyarakat. e-Kinerja hanya satu pintu masuk. Setelah ini ada banyak sistem lain yang harus kita kuasai,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama pimpinan, staf, dan seluruh peserta. Suasana kebersamaan itu menjadi simbol komitmen bersama: bekerja rapi, bekerja terukur, dan bekerja untuk masyarakat. []
