MRI – Banda Aceh | Sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Beutong mulai pukul 09.15 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., para pejabat utama Polres Nagan Raya, Kapolsek Beutong Iptu Zulfikar, S.H., para kepala desa di wilayah hukum Polsek Beutong, serta personel Polsek Beutong dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Kapolres Nagan Raya menyalurkan sebanyak 20 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Setiap paket berisi beras 10 kilogram, mi instan, gula pasir, minyak goreng, teh, roti, sarden, dan susu.
Selain penyaluran bantuan sembako, Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Nagan Raya juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dasar serta pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan dan hasil pemeriksaan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, serta upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. []
“Polres Nagan Raya – Polisi untuk Masyarakat”
