Ketua Forum Komunikasi Doktor Aceh (FKDA) Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

oleh
oleh

MRI – Banda Aceh | Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf secara resmi telah mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini diambil setelah mendengar aspirasi banyak pihak termasuk mahasiswa, santri, ulama dan ormas Islam serta okp yang ada di Aceh.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Doktor Aceh (FKDA) Dr.Yusuf Al-Qardhawy, MH, kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Aceh konsisten dengan janji-janjinya terutama pada masa kampanye dulu.

“Kami dari dulu sudah sering sampaikan, Mualem-Dekfadh adalah sosok akomodatif dan aspiratif selama masukan dari masyarakat logis dan maslahat. Kita patut dukung dan apresiasi tinggi Mualem -Dekfadh,” ujar alumnus program doktor ilmu hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini.

Dr. Yusuf lebih lanjut menyampaikan, berterima kasih kepada mahasiswa dan siapapun yang terlibat dalam aksi hari ini karena tertib dan humanis.

“Apresiasi yang sangat kepada adik-adik mahasiswa maupun siapapun yang ikut aksi ke kantor gubernur hari yang sangat tertib dan humanis.” Pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *