MRI – Langsa|Simulasi pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan untuk mengambil keputusan bila terjadi masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dengan dilakukan Simulasi ini, ketika pada pelaksaaan Pemilu nanti, pada di tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kita nanti bisa mengambil keputusan dan mampu menyelesaikan bila terjadi masalah di TPS,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kota Langsa, M Al Fadhal M.Si, kepada Media, disela – sela acara Simulasi, di gelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, di SMPN 7 Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Minggu, (24/11/2023).
Ditambahkan M Al Fadhal, sebelum berlangsungnya Pemilu, penyelenggara Pemilu harus paham terlebih dahulu tentang mekanisme dan aturam tentang pungut hitung yang diatur didalam peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023.
“Dalam Simulasi tersebut kita ciptakan permasalahan agar dapat menyelesaikan dilapangan nantinya, agar tidak terjadi keributan pada saat hari pungutan suara,” terang M Al Fadhal
Dengan dilaksanakan Simulasi tersebut, M Al Fadhal berharap tidak mendapat masalah yang berat untuk bisa diselesaikan di TPS sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. (Rill)