MRI | Kuala Lumpur – Regulator komunikasi Malaysia memperingatkan masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi jahat bernama Pink WhatsApp, dengan mengatakan itu menimbulkan risiko keamanan yang serius, Selasa (27/6).
Menurut Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), Pink WhatsApp secara salah mengiklankan fitur keamanan dan privasi yang lebih baik, antarmuka yang disesuaikan, dan kemampuan untuk mengirimkan file yang lebih besar daripada WhatsApp.
Namun, “aplikasi jahat tersebut dapat mengakses data di dalam smartphone pengguna seperti foto, SMS, dan daftar kontak”, kata MCMC.
“Pengguna dapat menerima pesan dan tautan yang tampaknya dari WhatsApp yang mengundang mereka untuk mencoba aplikasi baru tersebut,” kata regulator.
Regulator Malaysia menyarankan mereka yang sudah memiliki Pink WhatsApp di perangkat selulernya untuk segera menghapusnya.
MCMC juga merekomendasikan agar masyarakat hanya mengunduh aplikasi seluler dari toko resmi seperti Apple App Store, Google Play Store, dan Huawei App Gallery.