MRI – Banda Aceh | Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh DPDA, Muhsin, S.Pd.I, M.Pd.I menghadiri Pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah Muskerwil Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama PWNU Aceh Masa Khidmat 2026–2031.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu 27 Juni 2026.
Dalam Muskerwil Tersebut, Muhsin tampak duduk bersama unsur pimpinan dan tokoh NU Aceh lainnya. Suasana acara berlangsung khidmat dengan dihadiri ratusan pengurus dan kader NU se-Aceh.
Kehadiran Plt Kadis DPDA pada forum tertinggi NU di tingkat provinsi menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan organisasi keagamaan. NU merupakan salah satu mitra strategis pemerintah Aceh dalam pembinaan pendidikan dayah, moderasi beragama, dan penguatan karakter santri.
Muhsin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muskerwil. Menurutnya, dayah dan NU memiliki jejaring historis yang kuat di Aceh. Kolaborasi keduanya dinilai penting untuk menjawab tantangan pendidikan dan sosial kemasyarakatan ke depan.
“Dayah dan NU adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan di Aceh. Sinergi ini harus terus dijaga agar program pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat dapat berjalan beriringan,” ujar Muhsin.
Muskerwil PWNU Aceh Masa Khidmat 2026–2031 menjadi forum untuk merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Agenda utama meliputi penguatan struktur organisasi, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, dan peran NU dalam menjaga harmoni sosial di Aceh.
Pelantikan pengurus baru diharapkan membawa semangat baru dalam khidmat NU di Bumi Serambi Mekkah. PWNU Aceh ditargetkan menjadi motor penggerak dakwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat, serta mitra pemerintah dalam program-program strategis daerah.
DPDA sebagai lembaga yang membina lebih dari 1.400 dayah di Aceh, terus mendorong sinergi dengan ormas Islam besar, termasuk NU. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dayah, penguatan kurikulum, serta peran dayah sebagai pusat peradaban dan ketahanan sosial masyarakat. []
