MRI – Meulaboh |Kepolisian Resor Aceh Barat Berhasil meraih Penghargaan dari Ombudsman RI Untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Penghargaan yang diterima Polres Aceh Barat ini menunjukan Kualitas Pelayanan Publik dengan predikat baik dengan nilai 80,14 dari Hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Adapun penilaian kesesuaian standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik.
Penghargaan diterima oleh Kasiwas Polres Aceh Barat Ipda GM.Tampubolon pada pelaksanaan Rakerwas Itwasda Polda Aceh Tahun 2024 yang dilaksanakan di Amel Hotel Convention Hall, Banda Aceh. Kamis (11/07/2024).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana SIK, MH mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh anggota Polres Aceh Barat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI ini dan akan dijadikan motivasi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Aceh Barat.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini tidak akan membuat pihaknya berpuas diri. Ia memastikan jajaran Polres Aceh Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tambahkan kapolres.
Semoga penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Polres Aceh Barat untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi, pungkas Kapolres Aceh Barat. []