MRI – Aceh Tengah | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan patroli malam pada akhir pekan yang digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dalam razia tersebut, terlihat personel Satlantas bersama sejumlah personel gabungan lainnya berpose bersama 10 unit motor yang diamankan di Mapolres Aceh Tengah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah mengintensifkan patroli humanis pada malam akhir pekan guna mengantisipasi aksi balap liar, menertibkan penggunaan knalpot brong, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Patroli humanis yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Tengah menyasar sejumlah titik rawan terjadinya balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Takengon dan sekitarnya. Sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dinilai meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebanyak 10 unit motor yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur tilang. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
Polres Aceh Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan melaporkan jika menemukan adanya aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Patroli malam serupa akan terus diintensifkan, terutama pada malam akhir pekan, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah. []
