MRI – Jantho | Anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syahrizal menjabat ketua komisi III membidangi keuangan sejak ditetapkan dalam sidang paripurna tanggal 28 September 2024.
Syahrizal kembali terpilih sebagai anggota dewan aceh besar 2024-2029 daerah pemilihan (Dapil) 5 meliputi kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Krueng Barona Jaya, dan Kuta Baro.
Dalam keterangannya kepada Humpro DPRK Aceh Besar, ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran partai PKB dan teman-teman komisi III yang mempercayainya sebagai ketua komisi, ungkap Syharizal Senin, (18/11/2024) di Jantho.
Komisi III membidangi keuangan tentu punya peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, baik itu dari pajak dan retribusi, BUMD, BANK dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, sambungnya.
“Kami berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang tranparansi dan akuntable, mengawal seluruh proses belanja daerah dengan berkelanjutan”, tegas Syahrizal.
Menurutnya, PR daerah saat ini adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah memasang targer PAD tahun 2025 100 Milyar lebih. Artinya target ini harus mampu tercapai, fungsi komisi III bagaimana mengawal target tersebut tercapai nantinya.
“Sebagai mitra kerja kita siap membantu pemerintah daerah dalam menggenjot PAD aceh besar. Menggalin sumber-sumber keuangan daerah yang dapat memperbaiki keuangan daerah”, pungkas Syahrizal.
Diketahui, komisi III membidangi keuangan disii 8 anggota dewan lintas pargai diantaranya, Zulfikar, SH., M. Kn menjabat sebagai wakil ketua, Syahrizal sekretaris, sedangkan anggota Dr. Yusran, S. Pd. I. MA, Rahmat Aulia, S. Pd, Ruslan Effendi, S. Hi, Zamzami, A. Md dan Firdaus Armia sebagai anggota. (Adv)