Khairuddin Golkar Jabat Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Periode 2024-2029

oleh
oleh

MRI – Jantho | Khairuddin, SE anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dari partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan komitmennya mengawal pembangunan aceh besar. Saat ini Khairuddin dipercayai sebagai ketua komisi IV membidangi pembangunan bersama enam anggota dewan lainnya.

Saat ditemui Humpro DPRK Aceh Besar (18/11/) di Jantho, Khairuddin mengatakan komisi IV akan fokus terhadap pembangunan tata ruang dan pengembangan digital. Menurutnya tata ruang aceh besar dibeberapa kecamatan akan berubah, terutama kecamatan yang semakin padat.

“Seperti kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Sukamakmur, Peukan Bada yang letaknya berdekatan kota madya”, kata Khairuddin.

Maka dari itu, pemkab perlu melihat ihwal ini dengan planning yang strategis dan matang. Ini liding sektornya Dinas PUPR yang akan menangani ketataruangan aceh besar, sama seperti halnya dinas perhubungan juga penting menganalisa perubahan tata ruang aceh besar yang semakin padat dalam dua tahun terakhir, ujarnya.

Kemudian dunia digital juga masuk dalam planwork komisi IV bersama Diskominfo aceh besar. Isu yang sedang marak dalam satu minggu ini terkait judi online dan pembobolan data pribadi yang merugikan masyarakat.

Ia menambahkan, tanggungjawab Diskominfo secara sustainnable mengedukasi masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, menjauhi judi online. Terkait pembobolan data pribadi ini juga penting dikontrol, diskominfo diminta melakukan koordinasi ke provinsi dan pusat agar program-program keamanan digital terintegrasi dengan baik.

“Hal ini penting guna melindungi data pribadi masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh oknum, mungkin selebihnya nanti akan dibahas saat hearing bersama dinas terkait”, demikian pungkas Khairuddin.

Komisi IV DPRK Aceh Besar berjumlah tujuh dewan, Khairuddin, SE sebagai ketua, Tgk. Irfan Siddiq, S. Pd wakil ketua, Apriono, ST sekretaris, anggota Maulana Akhbar, Ridha Hidayatullah, S. HI., MH, M. Alif Khairullah dan Satria Maulana Putra, SE., MM.

Adapun mitra kerja komisi IV sebagai berikut ; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Besar, dan Dinas Komunikasi dan Informati Kabupaten Aceh Besar. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.