MRI – Jantho |DPRK Aceh Besar mengelar paripurna ke-1 dengan agenda pembukaan masa persidangan ke-II dan penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan qanun (Raqan) APBK Aceh Besar TA 2025 di Jantho (18/11/2024) Senin.
Paripurna dipimpin ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md dalam pidatonya Mucthi menyatakan pengantar nota keunagan APBK 2025 akan dibahas oleh badan anggaran (Bangar) sebelum mendapat dibawa kembali kedalam paripurna.
Selain itu ia juga menegaskan fungsi legislatif dimasa persidangan ke-II menyelesaikan beberapa raqan yang sudah selesai tahap pembicaraan tingkat 1, misalnya raqan tentang perubahan STOK dan cadangan pangan.
“Oleh karena itu dalam memastikan suatu pembentukan qanun merupakan kepentingan daerah, mestinya mengedepankan kepentingan rakyat”, ujar Mucthi.
Melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan atau berdampak atas pengaturan oleh qanun-qanun, harus dilakukan secara meaningful paticipation.
terkait APBK 2025, kata dia, berada pada masa transisi pemerintahan sehingga penyusunannya juga khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Kedudukan rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023-2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan, yakni pengalihan dari RPJMD tahun 2017-2022 ke RPJMD 2025-2030”, paparnya.
Maka demikian, Pj. Bupati yang sedang memerintah pada tahun terakhir diwajibkan menjalankan RKP, bupati terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk penyempurnaan RKP tersebut, ulas Mucthi.
Tahun 2025 nantinta merupakan tahun pertama pemerintahan baru, sehingga memiliki program yang sudah harus dijalankan. Dalam pembahasan KUA dan PPAS APBK 2025 kita bersepakat memberikan ruang seluas luasnya bagi pemerintah yang baru menjalankan program kerjanya.
“Dana APBK berasal dari uang rakyat harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, sarana dan prasarana”, pungkas Mucthi.
Sementara itu Farhan AP mengungkapkan, pendapatan daerah pada 2025 diproyeksikan menurun sebesar 1,06% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan dari sumber-sumber seperti pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain yang sah. Penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer, yang mengalami koreksi sebesar 1,19%.
“Penurunan ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan strategi efisiensi dan optimalisasi sumber daya yang ada,” ujar Farhan.
Untuk belanja daerah, pemerintah memprioritaskan pembiayaan urusan wajib, pilihan, dan sinergi antarpemerintah. Fokus belanja diarahkan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan kawasan unggulan di Aceh Besar.
Tema pembangunan 2025, menurut Farhan, adalah “Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan.” Tema ini dijabarkan ke dalam empat prioritas: penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur layanan dasar berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBK 2025 disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ini adalah langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ucapnya. (Adv)