MRI – Jantho |Dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) aceh besar telah menerima dan menyetujui rancangan qanun (raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK aceh besar tahun 2023 ditetap sebagai qanun di kota jantho (02/07/2024) selasa.
Penetapan qanun tersebut dilakukan setelah tercapainya persetujuan DPRK aceh besar lewat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dalam sidang paripurna ke-8 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023-2024.
Ketua DPRK aceh besar iskandar ali, S. Pd., M. Si atau cutih memimpin sidang didampingi wakil ketua gunawan, SE., MM dan zulfikar aziz, SE. Turut hadir Pj. Bupati muhammas iswanto, S. STP., MM didampingi sekretaris DPRK fata muhammad, S. Pd. I., MM.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna ke-6 masing-masing fraksi telah menyampaikan catatan penting dan rekomendasi untuk ditindaklanjut oleh pemerintah aceh besar terhadap raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2023. Dan segenap anggota dewan juga telah mendengar jawaban bupati terhadap catatan dan rekomendasi dalam paripurna ke-7.
Ketua DPRK aceh besar cutih, dalam jalannya rapat mengatakan sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan dalam tata tertib, raqan tentang pertanggungjawaban APBK 2023 telah dibahas oleh DPRK bersama pemerintah daerah. Dimulai dari kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan dan dilanjutkan pembahasan oleh badan anggaran.
“Dari pembahasan tersebut akan diketahui apakah APBK aceh besar 2023 telah dikelola dengan tertib, digunakan secara efektif, efesien dan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan”, ujar cutih.
Sesuai alokasi waktu yang diberikan, badan anggaran (banggar) bersama TAPD telah merampungkan pembahasan, untuk itu kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRK aceh besar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota banggar, TAPD, dan perangkat daerah yang telah melaksanakan tugasnya.
Dengan telah tercapainya persetujuan raqan ini kami berharap, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Masyarakat dan penurunan angka kemiskinan di kabupaten aceh besar, pungkas cutih mengakhiri persidangan. (Adv)