MRI – Jantho | Yusran Efendi anggota DPRK Aceh Besar terpilih periode 2024-2029 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini menjabat sebagai ketua komisi V membidangi kesejahteraan rakyat dan keistimewaan aceh. Ia memperoleh 1. 348 suara daerah pemilihan II meliputi kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada dan Pulo Aceh.
Memimpin komisi V beranggotakan 9 dewan sebagai komisi paling besar di DPRK Jantho mungkin tidak mudah, dengan 13 mitra kerja. Yusran akan fokus terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, kesenian dan kebudayaan dan syariat islam.
Kepada Humpro DPRK Aceh Besar, Yusran mengatakan bersama teman-teman komisi v akan fokus terhadap empat isu diatas yang merupakan hajat orang banyak disana. Fungsi kita disini memastikan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan diakomodir oleh daerah, kemudian bagaimana menjaga kualitas pendidikan yang sudah ada dan menyumbang ide kreatif terhadap pendidikan, ujar Yusran (18/11/2024) Senin di Jantho.
Kemudian bidang seni dan kebudayaan juga penting diperhatikan, pelaku seni di aceh besar masih sangat minim akibat dari kurangnya minat masyarakat terhadap dunia seni, sama seperti bidang kebudayaan. Menurut pantauan kami ada sedikit kaku dunia seni dan kebudayaan kita, terkesan terlalu formal sehingga.
“Dalam hal ini saya bersama teman-teman akan mendorong dinas dan stakeholder apa yang dibutuhkan untuk pengembangan seni dan budaya di aceh besar, termasuk kesejahteraan pelaku seni dan budayawan”, tambahnya.
Terakhir yang sangat penting adalah penegakan syariat islam, pada dasarnya syariat islam ini bagi kita di aceh sudah terintegrasi kedalam budaya. Sudah menyatu bahkan syariat islam mempengaruhi sendi-sendi berkehidupan masyarakat, dan bagian dari UUPA dan keistimewaan aceh, kata Yusran.
Sekilas itu yang dapat kita sharing hari ini, dalam waktu dekat kita akan menggelae hearing bersama mitra kerja mungkin isu diatas akan kita bahas mendalam, dan komisi V siap membantu, pungkasnya.
Diketahui komposisi komisi V DPRK Aceh Besar adalah ; Yusran Effendi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipercayai sebagai Ketua. A. Sabur, S. Sos. I dari Partai Gelora sebagai Wakil dan Putri Nazarah, SE dari Partai Aceh (PA) sebagai Sekretaris. Kemudian anggota komisi Ahmad Zainuri, ST dan Fahrizal, A. Md dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim dari Partai Aceh (PA), Mursalin, S. Hi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firdaus, SE., MM dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Darmansyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ada pun mitra kerja komisi V sebagai berikut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar, RSUD Kabupaten Aceh Besar, Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Besar, Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Besar, Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Besar, KONI Kabupaten Aceh Besar, Pramuka Kabupaten Aceh Besar, PMI Kabupaten Aceh Besar, Karang Taruna Kabupaten Aceh Besar. (Adv)