MRI – Jantho | Fraksi Partai Aceh (PA) telah mengirimkan nama Ananda Musni Caesar, A. Md sebagai Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar. Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 telah dibacakan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi dalam sidang Paripurna Ke-8 yang digelar di Jantho 28 september 2024.
Nanda salah satu dewan terpilih periode 2024-2029 F-Partai Aceh daerah pemilihan (Dapil) II meliputi lima kecamatan yaitu, kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada dan Pulo Aceh dengan perolehan 1.966 suara.
Kini Nanda dipercayai sebagai Ketua Komisi II membidangi perekonomian bersama Mukhlis anggota DPRK Partai PKB sebagai wakil ketua dan Wiki Noviandi dari Golkar sebagai sekretaris. Sejak dilantik tanggal 20 agustus 2024 Nanda Musni rutin bertemu dan berdialog bersama petani dan pelaku UMKM khususnya dapil II.
Ia mengaku bidang perekonomian merupakan bidang yang sedang ditekuninya bersama masyarakat dan konsetuen politiknya di dapil II. “Sektor ini menjadi sektor utama, bahkan saat masa kampanye kita sering berdialog terkait isu pertanian dan UMKM”, ujar Nanda (31/09/2024) Senin.
Secara eksplisit, bagaimana pemerintah menjamin harga gabah saat petani panen misalnya, begitu juga harga cabai, terong, cabe rawit yang diproduksi oleh masyarakat kita. Menurutnya, pengawasan dibidang ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan petani dan pedagang kecil, sambung Nanda.
Terkait UMKM juga penting diperhatikan, menjamin harga pemasaran dan pemasaran produk ke level nasional butuh bantuan pemerintah daerah. Produksi kopi aceh di aceh besar cukup baik, bahkan hampir setiap kecamatan ada tapi pendistribusiannya masih di aceh besar saja.
Disamping itu, kata dia, kami mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai Aceh, dan teman-teman komisi yang telah mempercayai kami sebagai ketua komisi II.
“Penugasan ini akan kita lanjutkan bersama pemerintah daerah untuk memfasilitasi marketing dan membantu petani, pelaku UMKM aceh besar kedepan lebih baik, pungkasnya. (Adv)