Dahlan Anggota DPRK Aceh Besar Dapil I Dipercayai Komisi I Sebagai Ketua

oleh
oleh

MRI – Jantho | Anggota DPRK Aceh Besar Dahlan dari Partai Demokrat resmi menjabat sebagai ketua Komisi I DPRK Aceh Besar membidangi pemerintahan dan hukum. Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 dibacakan ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md dalam paripurna ke-8 tanggal 28 september di jantho.

Dahlan salah satu anggota DPRK Aceh Besar daerah pemilihan 1 dengan perolehan suara 20.17 suara meliputi kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho dan Kuta Cot Glie. Kepada Humpro DPRK Aceh Besar ia mengatakan siap bersedia mengemban amanah sebagai ketua Komisi I (31/10/2024) Kamis, di Jantho.

Dahlan mengucapkan terimakasih kepada jajaran pengurus Partai Demokrat Aceh Besar dan Partai koalisi yang telah mempercayainya sebagai ketua komisi I bersama Saifuddin dari Partai Aceh (PA) Wakil Ketua, dan Sarjan Sekretaris dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Agenda kedepan adalah mengawal seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Besar 2024. Komisi I berkomitmen mengawasi rangkaian tahapannya sehingga pemilu terselenggara dengan amai dan damai”, ujar Dahlan.

Ia juga mengaku terus berkomunikasi dengan KIP, Panwaslih Aceh Besar terkait kesiapan pemerintah dalam agenda besar ini. Dalam waktu dekat komisi I juga akan memanggil Panwaslih dan KIP untuk hearing, kata dia.

“Haering ini penting sekali karena juga tanggungjawab kita sebagai DPRK dalam menjalankan pengawasan terhadap roda pemerintahan”, demikian pungkasnya. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.