MRI – Jantho | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyepakati Rancangan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna ke-13 yang digelar di Kota Jantho, Kamis (31/10/2024).
Penandatanganan KUA-PPAS 2025 antara legislatif dan eksekutif dihadiri Pj. Bupati Muhammad Iswanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M. Si. Sidang dipimpin Ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md didampingi Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin, S. Si.
Dalam pidatonya, Abdul Mucthi mengatakan kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBK 2025 adalah hasip rangkaian pembahasan cukup intensif antara DPRK dan pemerintah kabupaten yang berjalan dinamis dan kritis namun penuh kearifan dari semua pihak.
“Kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang, sebab dengan demikian keberhasilan demi kebehasilan mudah kita perolah”, sambungnya.
Dengan telah disepakati palfon R-APBK 2025, kami mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggaungjawab penuh daei segenap aparatur dan transparan dalam pengelolaan anggaran, kata Mucthi.
Ia berharap pemerintah penting mengedepankan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu perbaikan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban harus beriiringan.
Terakhir, kami mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati, seluruh anggota DPRK, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten yang telah aktif berkerja keras dan sinergi dalam rangka pembahasan KUA-PPAS RAPBK 2025, demikian pungkas Mucthi menutup pidatonya. (Adv)