MRI – Jantho | DPRK Aceh Besar telah menerima Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Besar Tentang Perubahan APBK Aceh Besar TA 2024 yang disampaikan Pj. Bupati Muhammad Iswanto, S. STP., MM dalam sidang paripurna yang digelar sabtu (29/09/2024) di Jantho.
Paripurna dipimpin Ketua DPRK Abdul Mucthi, A. Md didampingi Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin, S. Si. Turut hadir Sekretaris Daerah An. Jamaluddin, S. Sos., MM, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S. Pd. I., MM dan unsur Forkopimda Aceh Besar.
Selanjutnya, Pengantar Nota Keuangan APBK-P 2024 akan dilakukan pembahasan oleh Banggar Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar sebelum dibawa kedalam sidang paripurna untuk mendapat pemandangan umum dan persetujuan Fraksi-Fraksi, ujar Mucthi dalam pidatonya saat memimpin paripurna ke-8.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah ikut serta dalam menjalankan agenda-agenda besar daerah, terutama dalam penyusunan Nota Keuangan dan raqan APBK-P 2024.
Dalam paripurna ini, kata Mucthi, DPRK Aceh Besar mengajak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga sinergisitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Menurutnya, DPRK memiliki fungsi salah satunya melakukan pengawasan terhadap kinerja dan roda pemerintah.
Selanjutnya kita akan bertemu dalam rapat banggar anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar untuk melakukan pembahasan, dan kami mohon kerjasama yang solid, demikian pungkas Mucthi mengakhiri pidatonya. (Adv)