Gubernur Bali : Pariwisata Di Pulau Resor Tidak Terpengaruh Oleh pencabutan Bebas Visa Masuk Ke Indonesia

oleh
oleh

Presiden Indonesia Joko Widodo dilaporkan mengatakan Rabu lalu: “(Keputusan untuk menangguhkan kunjungan bebas visa) harus melalui evaluasi. Kami dulu sangat terbuka (untuk kunjungan dari banyak negara).

“Evaluasinya tentang bermanfaat atau tidaknya bagi negara. Jika tidak, itu harus dihentikan.”

Ia menjelaskan bahwa negara lain juga mengevaluasi kebijakan bebas visa mereka sendiri. “Semua negara melakukan itu, (melakukan) evaluasi dan (mempertimbangkan) manfaatnya,” kata Jokowi seperti dikutip Tempo.

Juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Achmad Nur Saleh, dilaporkan mengatakan bahwa peraturan itu juga dikeluarkan karena potensi penularan penyakit dari negara-negara yang tidak bersertifikat bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengenai wabah rabies di Bali, Koster mengatakan bahwa kepala Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Bali bekerja sama untuk menangani situasi tersebut, menurut Antara.

Pemerintah provinsi juga dilaporkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah kabupaten.

“Pemerintah pusat mendukung upaya kami untuk mempercepat vaksinasi rabies. Bali diprioritaskan karena statusnya sebagai tujuan wisata,” kata Koster.

Menurut detikHealth, catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 19.035 kasus rabies yang dilaporkan di Bali dari Januari hingga Mei 2023 sementara vaksinasi anjing hanya sekitar 55 persen.

Sementara itu, data nasional hingga April 2023 dilaporkan terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Bali merupakan salah satu dari 24 provinsi di Indonesia yang mengalami wabah rabies. Hanya 10 provinsi di Indonesia yang berstatus bebas rabies.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *