Rakor Penertiban dan Penyelamatan Aset Aceh

oleh
oleh

MRI – Banda Aceh | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP., M.Si., didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Aceh (BMA), Gunawan Phonna, SSTP., M.Ec.Dev., dan kasubbid Pemindahtanganan Barang Milik Aceh, Edi Mauliza, SSTP., MM., mengikuti Rapat Koordinasi Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah se-Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Online di ruang rapat Kepala BPKA. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *