Pj Bupati Aceh Besar Menyerahkan NIB Kepada Pelaku Usaha Melalui Mobil Pelayanan Perizinan Keliling

oleh
oleh
Pj Bupati Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan NIB kepada pelaku usaha yag menurus izin usaha melalui mobil pelayanan perizinan keliling di halaman kantor Camat Blang Bintang, Kamis (7/9/2023).

MRI | KOTA JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan NIB kepada pelaku usaha yag menurus izin usaha melalui mobil pelayanan perizinan keliling di halaman kantor Camat Blang Bintang Untuk memaksimalkan pelayanan perizinan serta mendekatkan izin usaha dengan pelaku usaha, Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk meningkatkan peran para pelaku usaha agar mengurus izin usahanya.

“Kini pelaku usaha semakin dekat dengan tempat pelayanan perizinan, ada MPP di Lambaro dan kini juga telah hadir mobil perizinan kelilling, perizinan usaha semakin dekat dan cepat,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad iswanto, SSTP, MM, saat meninjau mobil pelayanan perizinan keliling di halaman kantor Camat Blang Bintang, Kamis (7/9/2023)

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meninjau mobil pelayanan perizinan keliling di halaman kantor Camat Blang Bintang, Kamis (7/9/2023).

Pj Bupati Iswanto melihat para pelaku usaha sangat antusias mendaftarkan produk usahanya untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB), apalagi ada doorprize menarik yang disediakan.

“Kalau data identitas lengkap, nama produk usaha sudah ada, NIB tidak sampai 10 menit sudah siap dicetak,” ujar Iswanto usai menyerahkan salah satu NIB yang telah dicetak dan diserahkan kepada pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni SP mengaku mobil perizinan telah hadir dan menjangkau 6 kecamatan, hari ini di Kecamatan Blang Bintang untuk jemput bola mempercepat pengurusan izin usaha secara gratis dan juga berhadiah doorprize.

“Masyarakat pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin usahanya, memperoleh NIB silakan hadir, ada doorprize juga. Ini kita lakukan sebagai bentuk jemput bola meningkatkan akses pelaku usaha untuk mendapatkan layanan perizinan,” jelas Agus.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha kelapa gongseng dari Gampong Cot Keu-eung Kecamatan Kuta Baro Nursyifah mengaku mendapatkan informasi dari temannya terkait mobil perizinan kelliling, sehingga ia hadir untuk mengurus izin usahanya dan demi mendapatkan nomor induk berusaha.

“Iya dapat info dari teman bisa urus izin disini, ada doorprizenya, NIB nya cepat selesai, terima kasih DPMPTSP,” pungkas Ifah. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.