MR | Aceh Selatan,- Koalisi NGO HAM gelar pelatihan jurnalis warga, bertujuan Untuk pemulihan sosial dan rehabilitasi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Warkop Pak Ngon, Jambo Dalem, Trumon Timur, Aceh Selatan pada Rabu (06/02/2024).
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil Arista, S.H menuturkan, pemulihan sosial dan rehabilitasi korban pelanggaran HAM adalah salah satu prioritas penting dalam usaha membangun perdamaian dan stabilitas di Aceh Selatan.
“Meskipun konflik telah berlalu namun dampak Masih terasa oleh masyarakat, khususnya para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM”, kata Kahiril.
Oleh karena itu, lanjut Khairil, pemulihan sosial dan rehabilitasi korban pelanggaran HAM merupakan salah satu prioritas penting dalam usaha membangun perdamaian dan stabilitas di Aceh Selatan.
Menurut Khairil, banyak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM saat ini tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus, maka dari itu pihaknya membangun pengetahuan dan wawasan dalam bidang jurnalisme warga sehingga mereka mampu mengkomunikasikan pengalaman lewat tulisan, video dan foto dan memahami berbagai isu dalam masyarakat termasuk isu-isu HAM.
“Dengan memberikan keterampilan jurnalisme warga kepada para korban dan keluarga korban kita berharap mereka dapat berkontribusi terhadap isu-isu yang ada di tengah masyarakat dan menjadi kontrol sosial serta dapat meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu HAM”, ujar Khairil.
Oleh karena itu, Koalisi NGO HAM menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalisme Warga untuk para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Aceh Selatan dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan jurnalisme warga yang di support oleh Nonviolent Peace Force dan Kingdom of the Nederland.
“Dengan memberikan pelatihan yang komprehensif kepada peserta agar mereka dapat mengembangkan keterampilan jurnalisme warga yang efektif”, ucapnya.
Selain itu Khairil menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan korban dan keluarga korban terkait jurnalisme warga dan meningkatkan kesadaran korban dalam menyampaikan hak-hak mereka kepada publik.