Komentar: Bisakah Israel dan Hamas Dimintai Pertanggungjawaban atas Dugaan Kejahatan Terhadap Warga Sipil?

oleh
oleh
Israel dan Hamas
Para pria membawa seorang gadis yang terluka menyusul serangan Israel di kota Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah pada 18 Oktober 2023. (Foto: AFP/Mohammed Faiq)

Dalam beberapa hari terakhir, ledakan di sebuah rumah sakit di Gaza menewaskan ratusan orang, termasuk pasien dan pengungsi yang mencari perlindungan. Hamas dan beberapa negara Arab menyalahkan Israel atas ledakan tersebut, sementara Israel menyalahkan kelompok Jihad Islam Palestina.

Situasi di Gaza sangat buruk bagi orang-orang yang memiliki kebutuhan mendesak, termasuk 5.000 perempuan yang akan melahirkan bulan ini dan bayi baru lahir yang keluarganya tidak dapat memperoleh air minum untuk menyiapkan susu formula.

Sementara itu, Israel telah memutus pasokan air, listrik dan bahan bakar ke Gaza dan memerintahkan pengepungan total terhadap wilayah tersebut. Israel juga memerintahkan warga Gaza utara untuk mengungsi ke selatan. Badan-badan bantuan tidak mampu memberikan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan kepada warga sipil yang melintasi perbatasan dengan Mesir.

Sebelum eskalasi mengerikan ini terjadi, Gaza sudah berada dalam krisis kemanusiaan. Situasinya sekarang di luar pemahaman.

Leo Cans, kepala misi Doctors Without Borders di Wilayah Palestina, mengatakan rumah sakit kewalahan dan ratusan orang akan meninggal tanpa listrik kembali menyala: “Ini adalah sesuatu yang diketahui dan dapat dicegah hanya dengan membiarkan bahan bakar dan pasokan masuk ke dalam Gaza. Apa yang ada di depan kita tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata… di ujung jalan ada tembok besar, dan tembok besar ini penuh dengan orang mati.

PRINSIP-PRINSIP YANG MENGATUR PERILAKU PERANG

Hukum humaniter internasional adalah kumpulan hukum yang pragmatis. Keberadaannya mengakui bahwa konflik bersenjata tidak dapat dihindari dan bertujuan untuk mengurangi dampak perang terhadap masyarakat.

Hukum humaniter internasional sendiri tidak peduli dengan pembenaran mengapa pihak yang berperang terlibat dalam perang. Hal ini berlaku bahkan dalam situasi di mana suatu negara berhak untuk bertindak membela diri berdasarkan hukum internasional yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *